Sabu Seberat 1,3 Kilo Gram Gagal Beredar di Makassar

Kabarnusantaranews, Makassar;- Polisi dari Satuan Reskrim Polrestabes Makassar kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis Sabu seberat 1,3 Kg.

Menurut Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, Sabu tersebut berhasil diamankan kala anggota kepolisian berhasil menangkap kurir sabu.

“1,3 K sabu ini merupakan hasil oenyilidikan anggota diawali tertangkapnya kurir sabu di jalan kakatua Makassar.”Ungkap Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo saat Konfrensi Pers, Rabu, 06/11.

Saat di tangkap, Pelaku yang berinisial AL dan AE ini kedapatan menyimpan sabu seberat 80 gram.

Sehingga, personil kepolisian Reskrim Narkoba Makassar kembali mengembangkan dan mencari di lokasi sekitar di ciduknya pelaku.

Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo saat menggelar konfrensi pers si Polrestabes Makassar (Foto/Kabarnusantaranews)

Alhasil, Sabu seberat 1,2 Kilo gram berhasil di amankan di kamar kost Jalan Kakatua dimana berdekatan dengan lokasi penemuan 80 gram sabu.

“Dari 80 gram ini kita kembangkan kembali, di sekitar Jalan Kakatua juga kita mendapatkan 1,2 kg sabu.”Jelas Kombes Pol wahyu Dwi.

Bukan cuma sabu, Satuan Narkoba juga behasil mengamankan temabakau gurilla (Sinte) seberat 93 gram di rumah kost jalan Kakatua dengan tersangka AC dan AT.

“Barang sabu dikirim lewat pengiriman jasa JNT, barang ini tentunya dari luar (dari medan) dan kuta masih melakukan pengembangan.”Terang Kombes Pol Wahyu Dwi.

Saat ini para tersangka dijerat pasal 114 dan pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(Sf/ft)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *