Rusak Pagar, Kejati Sulselbar Akan Polisikan Oknum Mahasiswa

Kabar Nusantara News;- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat akan melaporkan sejumlah mahasiswa peserta aksi unjuk rasa ke Kepolisian.

Laporan ini buntut atas pengrusakan pintu pagar kantor Kejati di Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukkang saat mereka berunjuk rasa, Jumat (09/11/2018).

“Insha Allah kita akan laporkan mereka ke Kepolisian karena telah merusak fasilitas egara,”kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin.

Salahuddin mengaku sangat menyesalkan tindakan para peserta aksi tersebut.

Pasalnya pendemo semestinya menyampaikan aspirasi secara damai, tetapi sampai merusak fasilitas negara.

Pengrusakan ini bermula ketika mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam menggelar unjuk rasa menyikapi kasus Lahan Buloa. Pendemo mendesak agar tersangka Jentang segera ditahan.(*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *