RTQ Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

Kabarnusantaranews,Makassar;– Anggota DPRD Kota Makassar (F-PPP) H. Rachmat Taqwa Quraisy melakukan Sosialisasi Peraturan Perundang undangan Tahun Anggaran 2021 Angkatan Pertama dengan Tema “Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan”, Rabu (10/2) di Hotel Marina Beach Makassar.

Sesuai dengan fungsinya selaku legislator, Rachmat Taqwa (F-PPP) memberikan penjelasan terkait pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pendidikan di Kota Makassar khususnya proses pemerataan pendidikan bagi masyarakat.

“Kami selaku anggota legislatif berkewenangan mengawasi dan memastikan pendidikan bisa merata di semua kalangan. Dengan ada nya perda ini tentu hal itu terakomodir dengan baik,” pungkasnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan kalangan akademisi Prof. DR. Syahrudin Nawi SH MH. yang menitikberatkan ungkapannya terhadap urgensi atau pentingnya pendidikan dan manfaatnya meski dalam masa pandemi yang kita hadapi saat ini.

Seiring dengan beliau, Megawati, SE, MHRM memaksimalkan diskusi ini dengan memberikan pemahaman tentang pengoptimalan penyelenggaraan pendidikan untuk menghasilkan generasi cerdas bermoral dan berdaya saing global.

Menurutnya, pendidikan hadir sebagai landasan terjadi perubahan maka dari itu ia menekankan, pendidikan harus dimanfaatkan sebaik mungkin dan mengakomodir seluruh kalangan masyarakat. Tentunya didukung penuh oleh pemerintah, salah satu nya dengan adanya perda pendidikan ini.

“Pendidikan tidak boleh diabaikan, pendidikan harus dijamin oleh pemerintah. Maka berbanggalah bapak ibu memiliki anggota dewan seperti beliau (Rahmat Taqwa) yang bertugas mengawasi jalannya sistem pendidikan yang baik,” ungkapnya di sela-sela diskusi. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *