Dokumen Kasasi KPU Makassar Resmi Terdaftar di MA

Kabar Nusantara News ;- Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) resmi menyerahkan langsung dukumen Kasasi KPU Makassar di Mahkamah Agung RI, Senin (2/4/2018) pekan depan.

Hal tersebut disampaikan oleh Baharuddin Panitera Muda Perkara PT TUN Makassar saat ditemui di ruang kerjanya, di Gedung PTTUN Makassar, Kamis pagi (28/3/18), Jalan AP Pettarani Makassar.

“Kami pastikan hari Senin depan, tepatnya pagi hari seluruh dokumen Kasasi akan kami antarkan langsung ke MA, ” Kata Baharuddin.

Perlu diketahui, soal terdaftarnya di MA, kami sudah lakukan dengan mendahuluinya melalui via email.

“Jadi sesuai prosedur kami (PT TUN) sudah daftarkan melalui via email ke MA dan itu sudah sampai, tinggal dokumen yang akan kita serahkan. Beberapa hari ini kita sudah susun seluruh kelengkapan administrasinya, olehnya hari Senin pagi (2/4/18) kita antarkan langsung,” terangnya.

Terkait beredarnya kolom website MA, dimana Kasasi KPU Makassar belum terdaftar, Baharuddin menjelaskan bahwa memang belum terdaftar di website tersebut karena dokumen kasasi diantarkan Senin mendatang.

“Memang belum terdaftar di Website MA karena dokumen Kasasinya juga hari Senin depan kita serahkan langsung. Mekanismenya jelas soal terdaftar atau tidaknya tapi pada intinya sudah terdaftar. Namun untuk kelengkapan dokumen, kami (PTTUN) pastikan hari Senin depan semua syaratnya sudah terpenuhi. Selanjutnya tinggal menunggu putusan MA,” kunci Baharuddin. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *