Rapat Pansus Ranperda DPRD Makassar, PD Pasar Bakal Berganti Status

Kabarnusantaranews,Makassar;– Perubahan status dari Perusahaan Daerah (Perusda) Pasar Makassar Raya menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya, kini tinggal selangkah lagi.

Perubahan status itu jadi pembahasan akhir pada pertemuan bersama Panitia khusus (Pansus) ranperda Pasar dan Jajaran Direksi PD Pasar Makassar Raya di Ruang Anggaran DPRD Kota Makassar, Kamis (25/2).

Pembahasan akhir ini juga sebagai finalisasi penyusunan perubahan status terhadap Perusahaan daerah milik Pemkot Makassar. Dan diharapkan dengan perubahan ini pula ada peningkatan target pendapatan dan pelayanan sebagaimana disampaikan Ketua Pansus Kasrudi.

“Kita berharap peralihan ini nantinya, dianggap lebih baik dari sisi hukum maupun inovasi, sehingga harus dibarengi dengan pelayanan dan pendapatan yang lebih baik pula,” pesannya saat membuka rapat akhir ranperda Pasar di ruang Anggaran DPRD Kota Makassar.

Sementara Wakil Ketua Pansus Saharuddin Said, mengatakan, setelah pengesahan ini, kita mau PD Pasar betul-betul membawa perubahan. Kami dari Pansus akan selalu siap menemani PD Pasar.

“Keputusan ini nantinya akan kami laporkan ke Pemkot Makassar dan diserahkan ke Pemrov Sulsel untuk diasistensi. hingga kita bisa paripurnakan segera perda ini,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya Basdir mengaku, peralihan tersebut menjadi momentum agar perusahaan yang dipimpinnya bisa lebih baik.

“Tentu kita berharap ini segera disahkan, kalau ini sudah berjalan memungkinkan PD Pasar untuk lebih mengembangkan usaha. Kemudian dengan landasan perda baru ini kita juga akan meninjau ulang perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga. Karena selama ini tidak ada yang menguntungkan pihak Pemkot. Selanjutnya akan dilakukan pembenahan dari sisi kepegawaian. Intinya kalau perda ini diberlakukan PD Pasar bisa lebih berkembang. Baik dari segi usaha maupun managemennya. Tentu juga untuk PAD Kota Makassar,” terang mantan legislatif ini.

Senada dengan itu, Nuryanto G. Liwang juga mengatakan, perubahan status ini akan jadi tanggungjawab kami selanjutnya sebagai Direksi. Untuk itu, kami sudah siapkan langkah penyesuaian selama satu tahun ke depan. Namun demikian kami juga perlu dukungan dari pihak DPRD

“Terutama pada proses eksaminasi. Kalau bisa jasa produksi itu kami tarik juga dari pedagang-pedagang lain sehingga pendapatan kita bisa makin meningkat sesuai harapan,” pungkas Anto Liwang sapaan akrabnya.

Sebelumnya pada rapat final tersebut, Ketua Pansus membagikan draft naskah perubahan agar mendapat pandangan dari berbagai unsur terkait yang hadir pada pertemuan sebelum dilaporkan ke Pemkot Makassar dan diserahkan ke Pemprov Sulsel. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *