Rapat Finalisasi DPRD Makassar, 118 Pasal Ranperda Bakal Disusun

Kabarnusantaranews, Makassar ;– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, dalam hal ini Ketua Pansus Ranperda Produk Hukum Daerah, Ari Ashari Ilham mengatakan terdapat 118 pasal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan disusun supaya tidak mubazir.

Hal tersebut, dikatakan Ari saat menggelar Rapat Finalisasi Penyusunan Ranperda Produk Hukum Daerah Pada 8 Mei lalu.

Ari mengatakan banyak point penting yang disusun dalam produk hukum daerah, melihat banyak perda yang mubazir.

“Banyak sebenarnya poin pentingnya ini kita susun ini Produk Hukum Daerah, karena Melihat bahwa banyak Perda yang mubazir. Seperti ada suatu kebijakan yang diatur dalam banyak Perwali sehingga kita menganggap itu mubazir. Kita berharap kedepannya dengan adanya kompas ini, Eksekutif dapat selektif dalam membuat Perda termasuk Perwali dapat dibatasi sehingga ini akan tepat sasaran,” ujar Ari, Minggu (10/5/2020).

Politisi Nasdem ini berharap dengan hadirnya Produk Hukum Daerah akan menjadi petunjuk kepada pemerintah kota (Pemkot) Makassar supaya bisa meminimalisir serta selektif dalam membuat Perwali ataupun Perda.

Pasalnya, rapat finalisasi yang dilaksanakan pada 8 Mei lalu, merupakan tahapan akhir pembahasan Ranperda untuk kemudian di asistensi dan konsultasikan ke Gubernur Sulawesi Selatan.

“Hasil asistensi ini kemudian dikirim ke Kementerian untuk disempurnakan menjadi produk hukum daerah (Perda),” ungkapnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *