Prof Yusril Batal Hadir Sebagai Saksi Ahli,Ini Tanggapan KPU Kota Makassar

Kabar Nusantara News;- Sidang lanjutan sengketa Pilwali Makassar kembali digelar di Panwaslu Kota Makassar,Selasa (8/5/2018) pagi.Nasional (08/05/2018)

Rencananya dalam sidang ini akan menghadirkan saksi ahli kedua dari pihak termohon, dalam hal ini KPU Makassar.

Namun, saat sidang dimulai, kuasa hukum KPU Makassar tak mampu menghadirkan saksi ahli yang rencananya akan dihadirkan.

“Sampai tadi subuh kita masih berharap saksi ahli ini bisa datang, tetapi karena ada hal yang mendadak yang tak mungkin ia tinggalkan, maka dia tidak bisa hadir.”tutur kuasa hukum KPU Makassar,Marhumah Majid kepada awak media usai sidang.

Karena tidak hadirnya saksi ahli kedua dari KPU Makassar,maka kesempatan untuk menghadirkan saksi ahli kembali sudah tidak ada lagi.

Saat ditanyakan,siapa saksi ahli yang akan dihadirkan KPU Makassar, Marhumah enggan menyebut nama.

“Saya tidak mau sebut nama, yang jelas dia dari Jakarta, ahli hukum tata negara,”tutur Marhumah.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, KPU Makassar rencananya akan menghadirkan Professor Yusril Ihza Mahendra namun batal.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *