PP Ipmil Luwu Minta AMDAL PT.Masmindo di Benahi Sebelum Beroperasi

Kabar Nusantara News;- Hadirnya Tambang emas PT. Masmindo Dwi Area kurang lebih 30 Tahun di Kabupaten Luwu yang saat ini sudah mengantongi izin produksi mendapat perhatian dari Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (PP IPMIL LUWU). Makassar (23/05/2019)

Pasalnya kehadiran tambang tersebut yang saat ini masih melakukan tahap eksplorasi, belum ada tanda-tanda perusahaan tersebut akan berproduksi meskipun sudah 30 tahun melakukan eksplorasi,padahal Kontrak Karya dari perusahaan tersbut akan habis tahun 2028.

Perusahaan ini dinilai belum layak melakukan produksi karena ada beberapa item yang belum di laksanakan seperti amdal dan csr. (23/5/2019).

Ketua Umum PP IPMIL Muhammad Reski Sujono mengatakan bahwa PT. Masmindo tidak boleh melakukan produksi nantinya ketika hal subtansial belum di benahi seperti IPAL dan Fasilitas khusus yang mesti di buat perusahaan untuk di lalui nantinya.

“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa kelengkapan AMDAL tidak di miliki PT Masmindo seperti IPAL dan pengolahan limbah B3 sebelum masalah tersebut di selesaikan maka PT Masmindo tidak bisa melakukan produksi.”Ujar Reski, Kepada Awak Media, Kamis,23/05.

Menurutnya, Limbah yang di hasilkan dari aktivitas tambang nantinya hanya ada beberapa jenis di antaranya merkuri dan sianida.

“Limbah ini sangat berbahaya buat kesehatan, apalagi tempat Perusahaan PT. Masmindo berada di Hulu, sehingga sangat mengkhawatirkan bagi masyarakat yang ada di hilir bisa berdampak pada kesehatan, karena menggunakan air bersih untuk mencuci, mandi dan sebagainya.”Katanya.

Belum lagi dampak yang di timbulkan bagi petani persawahan.

“Kami mendesak PT Masmindo untuk segera mengadakan hal tersebut.”Imbuhnya.

Pengurus PP IPMIL pun meminta kepada PT. Masmindo untuk memberikan kepada kami dokumen amdalnya dalam bentuk hardcopy, agar kami bisa mengawal dan mengawasi pelaksanaan AMDAL.

Dalam Rapat Dengar Pendapat turut hadir Komisi D bidang pembangunan, Dinas Lingkungan Hidup Sul-Sel, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sul-Sel, PT. Masmindo dan Pengurus Pusat IPMIL.(*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *