Polsek Tamalanrea Bekuk IRT Pencuri di Mall

Kabarnusantaranews, Makassar;- Unit Reksrim Polsek Tamalanrea mengamankan satu orang pelaku yang diduga keras melakukan tindak pidana pencurian di Mall Mtos Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Tamalanrea Jaya Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Minggu (22/12/2019) malam.

Pelaku Yakni ST (31) merupakan ibu rumah tangga tinggal di Jalan Andi Tadde samping pasar Kalukua Kota Makassar.

Iptu Amrullah menerangkan ST diamankan lantaran ketahuan mencuri satu unit HP Vivo Y71 milik pengunjung Mall.

“Pelaku berpura pura mengantri di kasir kemudian memgambil hp korban yang tersimpan di saku sweter sebelah kanan,” ungkap Iptu Amrullah.

Di hadapan petugas ST mengaku sudah sering melakukan pencurian di tempat lain. Pernah melakukan pencurian sebuah Hp merk samsung J3 prime warna putih di pasar butung dan selanjutnya menjual Hp curian tersebut di group FB Makassar dagang seharga Rp. 500.000.

Di tempat terpisah Kapolsek Tamalanrea Kompol H. Syamsul Bakhtiar, SE.MH membenarkan hal tersebut dan pelaku saat ini sedah diamankan di Polsek Tamalanrea untuk mempertanggung jawabkan perbuataannya.

Kompol H. Syamsul Bakhtiar berpesan kepada warga masyarakat yang hendak berbelanja di pusat keramaian seperti pasar dan mall untuk lebih waspada dan berhati hati.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *