Polrestabes Makassar Berhasil Ungkap Penyalagunaan Narkotika

Kabarnusantaranews, Makassar;- Satuan Narkoba Polrestabes Makassar kembali berhasil menangkap pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu, Selasa (07/01/2020)

Kali ini pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 6 orang masing – masing berinisial perempuan HA alias Sinar (43), lelaki FI (19), lelaki NA alias Ullah (39), Perempuan AS alias Hasni (42), lelaki IS alias Puang serta lelaki EK (36).

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika, SIK didampingi Kasubbag Humas Kompol Edy Supriady Idrus dalam release mengungkapkan berawal dari informasi dan hasil penyelidikan petugas berhasil menangkap perempuan HA alias Sinar bersama lelaki FI di Jalan Kalampeto yang merupakan pengedar dengan pemilikan barang bukti satu paket kecil berisi sabu pada Sabtu (04/01/2020) sekira pukul 21.30 Wita.

Kemudian dilakukan pengembangan di Jalan Kalampeto pada Minggu (05/01/2020) dan berhasil mengamankan dua kakak beradik yakni perempuan berinisal HA alias Hasni dan lelaki NA alias Ullah dengan barang bukti yang berhasil kami sita Narkoba jenis sabu sebanyak dua saset sedang masing seberat 10 gram dan 14 gram, Ucap Kompol Diari Astetika.

“Sedangkan dua pelaku lainnya yang berhasil kami amankan lelaki IS diketahui merupakan kurir atau kuda dari perempuan HA alias Hasni yang biasa bertransaksi dengan lelaki EK yang diketahui merupakan kurir bandar”, Ungkapnya.

Dalam sebulan pelaku ini telah mengedarkan narkoba jenis sabu sebanyak 5 kilogram dan total barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak 34 gram.

“ Untuk bandarnya sendiri sudah kami kantongi identitasnya dan akan dilakukan pengejaran”, pungkasnya.

Para pelaku akan dikenakan pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 Tahun atau hukuman Mati.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *