Polrestabes Makassar Amankan Pelaku Pembunuhan 2014 Silam

Kabar Nusantara News;- Pelaku pembunuhan istri yang terjadi pada 16 Oktober 2014 di Sudiang Kec. Biringkanaya Makassar Akhirnya diamankan di Polsek Biringkanaya.Makassar (25/09/2018)

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Widharto Hadicaksono, S.Ik, M.Si, Selasa (25/9/2018) dalam konfrensi pers yang berlangsung di ruang media center dan public complain Sat Reskrim Polrestabes Makassar mengatakan, penangkapan dilakukan anggota Polsek Biringkanaya bekerja sama dengan Polsek Ketapan Kalimantan Barat.

“Tersangka inisial AJ alias M diamankan di sini pada Minggu 23 September 2018”, ungkap Kompol Widharto.

“Tersangka melakukan penganiayaan kepada istrinya (almarhuma Ibu Amira). Motifnya, tersangka cemburu dan sering bertengkar dengan korban akibat curinga ada pria lain”, ucap Kompol Widharto.

Lanjut Kasat Reskrim Polrestabes Makassar menerangkan, pada saat kejadian tersangka mau memeriksa HP atau facebook, korban tidak memperbolehkan, sehingga tersangka emosi dan mengambil senjata tajam, seketika itu tersangka melakukan penganiayaan dengan membacok pada leher dan perut korban, seketika itu korban meninggal dunia.

Setelah menganiayaa korban, tersangka melarikan diri. Sebelumnya sempat ke pasar menjual kalung emas korban untuk modal melarikan diri meninggalkan Makassar. Selama 4 tahun melarikan diri, tersangka sempat ke beberapa daerah termasuk Maroke, Jakarta dan akhirnya sampai ke Ketapan Kalimantan Barat.

“Karena rindu kepada anak satu-satunya yang ditinggalkan dan dihantui rasa bersalah kepada korban, sehingga tersangka menyerahkan diri”, ucap Kompol Widharto.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka diperoses di Polsek Biringkanaya.

Tersangka diancam dengan pasal 44 ayat (3) UU KDRT yang terkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan matinya orang dilapis pasal 338 KUHP, diancam pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun.(*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *