Polres Luwu Utara Diduga Tidak Jujur Soal Kronologi Kematian “Ahmad Dandi”

Kabar Nusantara News;- korban Ahmad Dandi (19) warga Desa Mappedeceng, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, yang ditemukan tewas mengambang di Bendungan Baliase.

Dari kronologi yang disampaikan dalam Jumpa Perss Kapolres Lutra di Polres Lutra Rabu (16/01/19) team Advokasi kasus Dandi menganggap Polres Lutra tidak Jujur mengungkap kronologi kematian Korban.

Fakta sebenarnya Kakak korban Imawati, saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa mayat korban ditemukan di bendung Sungai Baliase pada pukul 15.30 wita sore, pencarian mulai sejak tanggal 12 hingga 14 yang dibantu masyarakat. 

“Korban pada Sabtu (12/01/2019) malam, Dandi digerebek di salah satu rumah temannya di kecamatan Mappideceng oleh anggota Polres Luwu Utara, korban sudah lama dicari dari anggota Polres Luwu Utara karena terlibat perkelahian antara kampung, dia melarikan diri dari kejaran petugas lewat belakang rumah melompati pagar pembatas bendung baliase,” kata Imawati.

Imawati juga memuat video berdurasi 2 menit 26 detik yang viral di media sosial tentang kronologi adiknya yang dicari polisi. Dalam video tersebut Imawati mengatakan bahwa teman adiknya datang menyampaikan jika dandi melompat ke sungai dan harus segera dicari.

“Yang saya kecewakan sama pihak polisi kenapa tidak ada pesan satupun bahkan sudah beriktikad baik keluargaku tanya baik-baik tapi tidak ada jawabannya, bahkan dia jadikan ini simpang siur beritanaya adikku antara lari sembunyi dengan loncat, jam empat subuh waktu itu saya dengar suara tembakan, polisi tidak mau kasi titik terang akhirnya Basarnas tidak bisa turun karena tidak bisa melewati prosedurnya jadi tidak mau turun itu terus alasannya dari pihak polres, tidak bisa turun karena statusnya belum A1, seandainya turun adik ku cepat ditemukan,” ucapnya dalam video sambil menangis, dalam Vidio tersebut. 

Ada beberapa kejanggalan yang kami temukan pada saat proses penangkapan tersebut.

Pertama, dalam proses penangkapan itu Polres Luwu Utara di indikasikan melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan SOP pelaksanaan tugas yang mengakibat meninggalnya saudara kami.

Kedua, pihak Polres Luwu Utara ketika melakukan penangkapan dengan mengeluarkan tembakan sebanyak 6 kali langsung kepada korban, sehingga korban jatuh kedalam sungai baliase.

Ketiga, pada saat korban jatuh kedalam sungai pihak kepolisian tidak melakukan tindakan pencarian dengan dalih tidak ada perintah dari pimpinan karena pimpinan tidak berda di tempat pada saat itu, sehingga pihak Polres Luwu Utara seakan lepas tangan dan tidak ingin bertanggung jawab.

Ke empat, pada saat setelah terjadinya peristiwa penangkapan tersebut saudara dandi di nyatakan hilang dan pihak Polres Luwu Utara tidak memberikan keterangan/penjelasan apapun.

Ke lima, setelah 2 hari di nyatakan hilang warga setempat melakukan proses pencarian di sekitaran sungai dan pada saat proses pencarian pihak Polres Luwu Utara dan pihak terkait tidak ada yang dating mapun terlibat dalam proses tersebut hingga di temukannya jenazah korban.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *