Polres Gowa Kembali Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Kabar Nusantara News ;- Satuan Narkoba Polres Gowa kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis shabu dan obat daftar G di wilayah kabupaten Gowa.Makassar (11/05/2018)

Hasil ungkap tersebut dipaparkan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Gowa Akp Maulud pada press release yang dilakukan di Halaman Kantor Polres Gowa, Kamis (10/05) pukul 10.00 wita.

Ungkap kasus pertama yakni penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu, yang dilakukan oleh tersangka lel.RHY (36th) seorang PNS guru SD, yang berhasil dilakukan penangkapan di rumahnya pada Sabtu (05/05) di Jl. Dg Tata Mangasa, Kec. Somba Opu Kabupaten Gowa berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan.

Adapun saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dari tersangka lel.RHY ditemukan barang bukti di TKP berupa:
– 1 (satu) buah alat hisap shabu lengkap dengan pipet dan pirexnya, yang terdapat kristal bening diduga Narkotika golongan I jenis shabu
– 2 (dua) sachet plastik bening bekas pakai
– 1 (satu) buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik.

Tersangka lel.RHY akan dijerat pasal 112 ayat (1) Subs pasal 127 ayat (1) UU.RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Ungkap kasus yang kedua yakni penyalahgunaan Narkotika obat daftar G jenis Zenith Carnophen yang dikemas dalam plastik, yang dilakukan oleh tersangka lel.RS (41th) pekerjaan tidak ada, yang merupakan DPO dan berhasil dilakukan penangkapan pada Sabtu (05/05) di rumah kontrakannya di Jl. Cendrawasih Makassar berdasarkan hasil penyelidikan.

Adapun saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dari tersangka lel.RS ditemukan barang bukti berupa 5420 butir obat daftar G jenis Zenith Carnophan, dan akan dijerat pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Jo. pasal 132 ayat (1) UU.RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polres Gowa guna pengembangan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Ditempat terpisah, Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas kepada pelaku-pelaku penyalahgunaan Narkotika, khususnya di wilayah Gowa. (*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *