Polisi : Yang Di Bakar Adalah Bendera HTI

Kabar Nusantara News;- Polri melakukan penyelidikan untuk mengusut jenis bendera yang dibakar oknum Banser di Garut, Jawa Barat.Jakarta (24/10/2018)

Berdasarkan keterangan saksi dan penelusuran dokumen, bendera itu dinyatakan sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas yang telah dibubarkan pemerintah.

“Itu bendera HTI,” ujar Karo Penmas Polri Brigjen Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (24/10/2018).

Dedi mengatakan polisi mendapati cukup banyak temuan penggunaan bendera serupa dalam aksi yang dilakukan HTI. Polisi sudah mengidentifikasi dokumen-dokumen yang dimiliki HTI.

Kan banyak fakta yang menyebutkan dari dokumen-dokumen foto di media sosial yang bisa dilihat kan. Kantor pusat dewan sebelum dia dibubarkan.

Bendera itu kan dipakai simbol oleh mereka. Dalam segala aktivitas kegiatannya, mereka selalu menggunakan itu,” ujar Dedi.

“Dari dokumen yang ada sebelum itu dibubarkan kita sudah mengidentifikasi. Bendera itu digunakan HTI baik dalam simbol di kantor dewan pusat HTI maupun di dalam setiap event kegiatannya mereka menggunakan bendera itu. Dan berbagai dokumen lah, dokumen surat menyurat. Setiap event kegiatan mereka menggunakan bendera itu sebagai simbol bendera HTI,” sambung Dedi.

Apa yang disampaikan Dedi ini sejalan dengan pernyataan GP Ansor yang menyatakan bendera yang dibakar tersebut merupakan bendera HTI. Ansor bahkan mengatakan banyak bendera HTI yang muncul dalam perayaan Hari Santri.

Eks jubir HTI Ismail Yusanto menyatakan lembaganya–sebelum dibubarkan–tidak memiliki bendera. “Perlu saya tegaskan di sini bahwa yang dibakar itu bukanlah bendera Hizbut Tahrir Indonesia. Hizbut Tahrir Indonesia tidak punya bendera,” kata Ismail dalam video yang dia unggah lewat akun Twitter-nya, @ismail_yusanto, Selasa (23/10).(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *