Pimpinan KPK Menduga, Ada Korupsi PDAM Makassar

Kabarnusataranews, Makassar ;– Bahwa dugaan adanya indikasi korupsi pada PDAM kota Makassar, sebesar Rp 31 M yang diperiksa oleh Kejati Sulsel, karna adanya pelaporan yang meminta Danny Pomanto untuk diperiksa, pada kasus tersebut juga jika Danny Pomanto tidak terbukti bersalah agar supaya Danny Pomanto berterus terang untuk membeberkan siapa siapa yang terlibat.

Menurut Kambrin Pimpinan Komite Pejuang Kerakyatan (KPK), permintaan dan arahan tersebut merupakan tindakan yang tidak tepat disebabkan beberapa faktor.

“Posisi Danny Pomanto bukanlah penanggung jawab perusda PDAM, sebab Danny Pomanto adalah Walikota pada saat itu, bukan sebagai direksi perusda,” bebernya.

Kambrin juga menambahkan, Danny Pomanto diminta keterangan Kejati Sulsel, sebagai saksi atau mantan pejabat yang dimintai keterangannya bukan sebagai tersangka.

“Posisi Danny tidak bisa diarahkan oleh oknum atau organisasi apapun karena itu tugas penyidik kejaksaan. Penyidik kejaksaan mempunyai independensi dan pengetahuan kepada siapapun yang patut diduga sebagai tersangka sesuai delik pidana dan dalil dalil pidana serta lokus dan tempus delikti,” katanya.

Sebaiknya pihak kejaksaan tetap bekerja untuk menuntaskan pemeriksaan kepada beberapa Direksi Perusahaan Air Minum Daerah ini.

“Semua direksi PDAM Badan pengawas PDAM, Sekda sebagai birokrasi unsur baperjakat harus di periksa,” tegasnya.

Kambrin kembali menegaskan bahwa gerakannya ini tidak digerakkan oleh siapapun baik itu lingkaran politik ataupun yang lainnya.

“Penegak hukum harus bertindak tegas jika memang terbukti merugikan negara,” pungkasnya. (*/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *