Pimpin Rakor Timpora, Kesbangpol Makassar Minta Pengawasan WNA di Perketat

Kabar Nusantara News, MAKASSAR — Mewakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar, Zainal Ibrahim, Sekretaris Kesbangpol, Dr. Hari, S.Ip, S.H,M.H,M. Si, memimpin rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di kota Makassar, di Hotel Aerotel Smile, Jl. Muchtar Lutfi, No. 38, Selasa (6/9/2022).

Turut hadir Kepala Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Makassar, Alimuddin, Wakasat Intelkam Polrestabes Makassar, AKP Sri Darmawati, perwakilan Polres Pelabuhan, dan sejumlah instansi dan stakeholder terkait.

Sekretaris Kesbangpol Makassar, Dr. Hari mengatakan, rakor tersebut dilakukan guna memperkuat koordinasi dan kerjasama antar instansi dalam pemantauan kegiatan orang asing di dalam kota.

“Intinya bagaimana kita menyatukan persepsi dan saling tukar informasi. Karena kita memiliki tupoksi masing-masing berdasarkan pengalaman dan pengamatan yang berbeda. Sehingga melalui forum ini, kita akan memiliki pemahaman pengawasan orang asing di Makassar yang lebih komprehensif”, katanya.

Dr. Hari menjelaskan, pemantauan orang asing merupakan amanah dari Permendagri No. 49 Tahun 2010 tentang pedoman pemantauan orang asing dan ormas asing di daerah. Permendagri No. 50 Tahun 2010 tentang pemantauan tenaga kerja asing di daerah dan Perpres No. 125 Tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri.

“Sehingga dalam peraturan itu, terdapat tugas dan tanggung jawab pemerintah dan Instansi terkait untuk memantau aktivitas orang asing maupun tenaga kerja orang asing di kota Makassar”, tuturnya

Selain itu, Ia juga berharap kepada Rundenim yang ditugaskan oleh pemerintah pusat didaerah khususnya di kota Makassar dalam rangka penanganan orang asing bisa lebih baik lagi.

“Bisa tertangani dengan baik, tidak menimbulkan lagi gejolak-gejolak yang tidak diharapkan, sehingga sampai akhirnya mereka bisa pulang ke negara asalnya”, katanya. (*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *