Pilkada Luwu Memanas,Dua ASN Sudah Di Laporkan

Kabar Nusantara News;- Pilkada Kabupaten Luwu yang juga masuk jadwal pilkada serentak 27 juni mendatang kian memanas setelah sah di ikuti hanya dua Paslon saja.Makassar (26/04/2018)

Kedua Tim yang intens melakukan berbagai Kampanye sesuai aturan KPU ternyata tidak menutup kemungkinan akan adanya black Campaign yang terjadi baik di masyarakat langsung atau Sosial Media bahkan sangat kecil kemungkinan ASN tidak akan terlibat.

Hal ini terbukti dengan dilaporkannya dua ASN ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Luwu karena dianggap menyalahi aturan sebagai ASN dengan berkampanye di Sosial media dengan cara tidak etis.

Pelaporan ini pun di lakukan oleh Tim Hukum Salah satu Paslon Yaitu Basmin Mattayang-Syukur Bijak,dimana yang di koordinatori oleh Hermawan Rahim.

Hermawan Rahim mengatakan,”dua ASN ini sudah ditindak lanjuti Oleh Panwaslu,segalah proses hukum kita serahkan kepada panwaslu dan Gakumdu biarkan di proses sebagaimana mestinya intinya kita mau pilkada ini damai.”tutupnya

Sementara Itu Panwaslu sudah meneruskan ke Komisi ASN untuk kedua ASN ini agar segera ditindak lanjuti.

Adapun ASN yang dianggap melanggar Kode Etik ialah Aslansyah S.STP (Sekretaris Lurah Kecamatan Belopa) dan Zakiyah Mustard S.Ag ( ASN Kementerian Agama Kabupaten Luwu ).

Penulis : AA || Editor : Fadly

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *