Permudah Layanan, Dinas PTSP Makassar Benahi Aplikasi Perizinan

Kabarnusantaranews, Makassar ;– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Makassar menggenjot upaya memberikan kemudahan berbisnis bagi masyarakat Kota Makassar. Salah satunya melalui, pemaksimalan penggunaan aplikasi online. Sabtu (22/6/2019).

Kepala Dinas PM-PTSP Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menjelaskan, pihaknya tengah melakukan pembaharuan (update) terhadap aplikasi berbasis online, yakni E-Lebbami (Elektronik Layanan Berusaha, Berinvestasi, dan Mendirikan Bangunan). Harapannya, agar seluruh pelayanan perizinan bisa ter-cover dalam aplikasi tersebut.

Dia mengklaim melalui aplikasi tersebut, pelayanan jadi lebih dan cepat. Terutama, bisa menghindari adanya calo. Hal ini selaras dengan tagline yang diusung Dinas PM-PTSP Kota Makassar, yakni “Tancap Gaz”. Atau yang merupakan kepanjangan dari ‘Tanpa Calo Perantara Mengurus Surat Izin’.

Penerapan aplikasi E-Lebbami ini juga kedepan akan diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS) atau Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik di pemerintah pusat. Dengan begitu, database pelayanan pengurusan izin semakin dimaksimalkan.

“Jadi kami sekarang sesuai amanat dari undang-undang dan peraturan menteri bahwa di saat-saat sekarang ini memang seluruh pelayanan perizinan harus berbasis online. Makanya di pusat dibentuk namanya, Online Single Submission atau OSS,” beber Firman yang diwawancarai.

Hanya saja Firman mengaku, aturan pendukung OSS berupa norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) belum turun sehingga integrasinya masih sementara dikoordinasikan. Sembari menunggu aplikasi pemerintah pusat tersebut dilaksanakan, Dinas PM-PTSP memaksimal aplikasi lokal e-Lebbami.

“Makanya supaya masyarakat nanti tidak kaget dengan aplikasi dari pemerintah pusat, kita siapkan dulu aplikasi lokal namanya e-Lebbami. Sekarang aplikasi kita benahi dulu karena tidak semua izin ada di situ. Makanya kita mau updating dulu semua izin di aplikasi,” ujar dia.

Meski demikian, Firman mengaku aplikasi OSS yang dicanangkan pemerintah pusat akan diberlakukan tahun depan. Sehingga pelayanan perizinan demi mewujudkan kemudahan berusaha atau ease of doing business bisa direalisasikan.

“Jadi kita harap pelayanan-pelayanan masyarakat itu menjadi semakin transparan dan efisien. Bagaimana caranya? Selain peningkatan sumber daya manusia, kita juga harap dengan adanya peningkatan berbasis teknologi. Kan amanah dari pemerintah pusat ease of doing business. Memudahkan orang-orang berusaha. Jadi pelayanan perizinan akan dipermudah lewat aplikasi,” pungkas Firman.

Firman menambahkan, PTSP saat ini tengah menjajaki kerja sama untuk penambahan layanan di Gedung PTSP Bintang Lima di Balai Kota Makassar, yakni untuk pengurusan SIM dan paspor.

“Kami sementara terus melaksanakan penyelenggaraan pelayanan secara maksimal. Karena kami juga ke depan lagi merencanakan pelayanan SIM dan paspor,” jelasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *