Perjuangkan Aspirasi Warga, RT Mudayya Minta Pemkot Makassar Gratiskan Retribusi Sampah

Kabarnusantaranews, Makassar ;– Pemerintah kota Makassar kembali di soroti terkait Regulasi Pembayaran Retribusi sampah yang selama ini di bebankan di sejumlah tempat.

Hal itu di sampaikan oleh Junaedi Hasyim, salah satu ketua RT di kelurahan Tamamaung, kecamatan Panakkukang, pada saat menghadiri kegiatan silaturahmi RT/RW yang di hadiri langsung Lurah Tamamaung Nasrullah.

Pemuda yang akrab di sapa RT Mudayya ini mempertanyakan kembali perihal mekanisme dan peraturan yang berlaku terkait iuran sampah yang di ambil dari masyarakat di wilayahnya.

“Sebagai ketua RT yang pilih oleh warga sudah kewajiban saya mengawal aspirasi dan keluhan masyarakat sebagai kontrol sosial terhadap kebijakan yang ada,” tuturnya.

Lanjut RT Mudayya, sudah lama saya ingin sekali menyampaikan hal ini, karena heran kenapa warga di dalam lorong sampai hari ini masih di minta membayar iuran sampah yang jumlahnya bervariasi.

“Yang dimana pihak Kelurahan mengarahkan ketua RT selaku perantara oleh masyarakat untuk meminta pembayaran retribusi sampah setiap bulannya,” sambungnya.

Anehnya lagi, kami RT tidak di berikan berupa Surat Keterangan Penarikan Retribusi dari pemerintah terkait, yang seharusnya ada sebagai bukti pembayaran antara warga dengan pihak penerima retribusi sampah.

“Karena kalau tidak ada jangan sampai hal ini bisa menjadi obyek Pungli (pungutan liar) yang kita tidak tahu kemana aliran dana retribusi tersebut,” cetusnya

Sehingga, ia meminta agar pemerintah kota Makassar dalam hal ini Kelurahan dan Kecamatan bukan hanya sekedar menjalankan roda pemerintahan tekait Administrasi kependudukan.

“Akan tetapi juga memikirkan kesejahteraan dan membantu meringankan beban warga, tidak membebani lagi masyarakat yang ada di dalam lorong terkait Pembayaran Reribusi sampah alias di gratiskan,” ungkap Junaedi.

Kalaupun warga harus membayar retribusi sampah, semuanya harus transparan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku agar tidak ada unsur dugaan pungli dan semacamanya.

“Apalagi kita ini ketua RT bersentuhan langsung dengan warga, dan sayapun sangat tidak mendukung apabila ada unsur-unsur pungli yang membebani warga. Saya tidak mau ada pungli di warga saya,” tegas RT Mudayya.

RT Mudayya yang juga sebagai Ketua Fraksi Muda Indonesia kota Makassar ini juga terlihat menyampaikan aspirasi tersebut melalui postingan video yang berdurasi sekitar 2 setengah menit di halaman facebook miliknya.

“Bismillah, menjalankan amanah sebagai Ketua RT, menyalurkan aspirasi masyarakat terkait Pembayaran Retribusi Sampah, agar Retribusi Sampah tidak kagi di bebankan oleh masyarakat alias di GRATIS kan. Karena sudah tanggung jawab pemerintah kota Makassar. CC Pj Walikota Makassar Rudy Djamaluddin,” tulisnya dalam akun facebook miliknya Erte Mudayya, sekitar pukul 22.00, Sabtu 11 Juli 2020.

Ia juga berharap, bahwa pemerintah kota Makassar mendengarkan aspirasi tersebut dan dapat memberikan solusi.

“Sehingga beban masyarakat bisa berkurang dan tidak memikirkan lagi pembayaran retribusi sampah setiap bulannya,” harap RT Mudayya. (rls/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *