Pemuda Bulukumba Desak KPK Periksa Dugaan Suap Megaproyek Kementerian PUPR

Kabar Nusantara News;- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan suap proyek irigasi di Kabupaten Bulukumba Oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Makassar 29/09/2018

Salah satu aktivis Pemuda Bulukumba, Ilham yang biasa disapa bung Ilho dimana berasal dari desa tamaona kec kindang menjelaskan desakan itu datang lantaran kasus tersebut menjadi bola liar yang tak memiliki arah.

Desakan untuk KPK segera melakukan penyelidikan dalam rangka mengetahui dan menguatkan ada atau tidaknya unsur melawan hukum pada persoalan tersebut.

“Ini kan sudah cukup meresahkan sebagian warga. Isu ini sudah menjadi konsumsi publik. Sayangnya ini belum ada titik terang. Makanya KPK harus hadir dalam masalah ini untuk menclearkan persoalan,”katanya.

Apalagi, melalui pemberitaan di media, A Ichwan telah melaporkan dugaan suap pada megaproyek di kementerian PUPR sebesar Rp 49 Miliar, sehingga bisa menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelisik persoalan tersebut. Ia meyakini adanya pelaporan yang dilakukan A Ichwan, kuat dugaan terjadi masalah.

“Saya rasa A Ichwan ini tidak main-main atau hanya hoax. Dia kan ASN, secara tidak langsung ia kena juga. Tapi bukan disitu masalah pertamanya, tapi pasti ada masalah besar dibalik laporan A Ichwan ke KPK,”katanya.

Selain itu, ia juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Bulukumba, hadir untuk memberikan klarifikasi atas isu dugaan suap yang telah menjadi konsumsi publik beberapa bulan lamanya.

“Kalau memang Pemkab dalam hal ini Bupati merasa tidak melakukan apa yang di tuduhkan A Ichwan, baiknya harus hadir menjelaskan ke Publik. Dan kalau memang tidak ada apa-apa meskinya Pemkab Bulukumba, harus mendukung dan ikut medesak KPK mengusut tuntas kasus ini,”tantangnya.

Pasalnya, lanjut dia, kasus tersebut akan menjadi tanda tanya bagi publik terus menerus jika lembaga hukum baik KPK, Kejaksaan dan Pengadilan belum memberikan kesimpulan ada atau tidaknya indikasi melawan hukum.

“Saya yakin ini akan menjadi tanda tanya bagi banyak pihak kalau tidak ada kesimpulan yang dikeluarkan penegak hukum maupun Pemkab. Kenapa begitu?, karena masalah ini telah muncul kepermukaan,”tutupnya.(*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *