Pemkab Gowa Rapid Test Massal di Pasar Tradisional

Kabarnusataranews,Gowa–Pemerintah Kabupaten Gowa, mulai melakukan Rapid Test secara massal di beberapa tempat. Di hari pertama ini, Pemkab menyasar empat pasar di Wilayah Kabupaten Gowa, Selasa (12/5).

“Hari ini ada beberapa yang kita laksanakan yaitu Pasar Sentral Sungguminasa, Pasar Bu’rung-bu’rung di Pattallassang, kemudian pasar Buah dan Sayur di Pallangga dan Pasar di Bajeng,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, dr Hasanuddin di sela-sela pelaksanaan Rapid Test massal di Pasar Sentral Sungguminasa.

Rapid Test massal yang dilaksanakan selama 3 hari hingga Kamis (14/5) mendatang dan akan menyasar 9 pada di Kabupaten Gowa. Pemkab Gowa menyiapkan 5326 alat Rapid Test yang merupakan jatah dari Gugus Tugas Provinsi Sulsel.

“Karena pasar ini kan banyak orang. Kita takutkan ada yang terpapar. Jadi itu yang kita sasar dulu penjual di pasar. Dan kalau memang memungkinkan kita juga akan door to door di toko-toko depan pasar,” jelasnya.

Sementara itu, hingga saat ini, dr Hasanuddin, menyebutkan belum ada pedagang atau penggiat pasar hasil Rapid Testnya reaktif. Kalaupun ada maka akan langsung dilakukan tes swab.

“Mudah-mudahan dengan adanya pemeriksaan ini kita harapkan tidak ada yang reaktif,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Camat Somba Opu, Agus Salim mengaku sangat berterima kasih kepada Pemkab Gowa, atas diadakannya rapid test secara massal ini. Apalagi menurut Agus Salim Somba Opu merupakan epicentrum penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gowa.

“Luar biasa perhatian Bapak Bupati yang telah melakukan Rapid Test massal di pasar sentral Sungguminasa khususnya di Kelurahan Sungguminasa. Semua pemilik los dan kios-kios kita arahkan rapid test pada hari ini,” kata Agus Salim.

Agus Salim menilai bahwa Rapid Test massal, untuk mengetahui sejauh mana penyebaran Covid-19 di masyarakat. Sehingga bisa dilakukan langkah-langkah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa khususnya di wilayah Kecamatan Somba Opu.

Selain itu, Agus Salim juga meminta masyarakat semakin disiplin dan mengikuti aturan ataupun imbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Apalagi ini masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mari kita ikut aturan PSBB yang tentu ini untuk kebaikan kita semua dan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” harapnya.(is/tim)

( Isra )



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *