Pemerintah Belum Tetapkan Gempa NTB Sebagai Bencana Nasional Dengan Alasan Pariwisata

Kabar Nusantara News;- Hingga Saat ini Pemerintah masih enggan menetapkan status gempa di Lombok sebagai bencana nasional. Karena dikhawatirkan berdampak negatif pada sektor pariwisata.Nasional (20/08/2018)

Alasan tersebut dikritik banyak pihak karena dianggap mengesampingkan membantu korban. Menurut BNPB, ada 321 orang korban tewas dan 270.168 pengungsi akibat gempa.

Menurut Hidayat Nur Wahid yang juga Wakil Ketua MPR RI 2014-2019 ini mengakatan jika bencana di Lombok sudah sangat memprihatinkan dan harus masuk kategori bencana nasional.

“Kita tidak bisa terus menerus memikirkan Soal pariwisata,sudah ratusan korban,rumah yang rusak sudah harusnya dikatakan bencana nasional.”ungkapnya saat di temui awak media di Gedung DPR beberapa Waktu lalu.

Untuk diketahui,baru saja Lombok kembali mengalami Gempa dengan kekuatan 7.0 Skala Richter yang Getarannya terasa sampai di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.(arh/fa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *