Pemberlakuan PSBB, Mahasiswa Asal Maluku di Makassar Butuh Bantuan

Kabarnusantaranews, Makassar ;– Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan dimulai Selasa, 21 April 2020 hingga sampai hari ini sesuai surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia menjadi masalah tersendiri bagi Mahasiswa Maluku di Makassar karena kekurangan stok Makanan.

Mahasiswa Maluku di Kota Makassar yang tergabung dalam Forum Solidaritas Pergerakan Mahasiswa Kecamatan Namrole Makassar (FORSIPMAN-Makassar) ini mengadukan nasibnya di Dewan Pimpinan Wilayah (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) di Citraland Celebes Hertasning Baru, Gowa, Sulawesi Selatan, agar masalah yang di hadapinya dapat terselesaikan.

Ketua FORSIPMAN-Makassar, Gaslim Solissa Mengatakan, Mahasiswa Maluku yang kost-kost di Kota Makassar sangat mengharapkan bantuan Pemerintah Kota Makassar terutama sembako yang menjadi kebutuhan dasar mahasiswa sehari-hari pasalnya kiriman baik berupa uang tunai dan sembako dari asal sangat sulit karena juga kena dampak Virus Covid 19.

Mahasiswa Maluku lainnya Alie Al-Hakim, meminta perhatian Tokoh Masyarakat asal Maluku yang berdomisi di Makassar agar memperhatian mahasiswa yang kena dampak Covid 19.

Ketua Bidang Hubungan antar Lembaga DPP BAIN HAM RI, Peri Herianto,.SH mengatakan Pemerintah Kota Makassar seharusnya juga memperhatikan Mahasiswa asal Maluku dan Mahasiswa lainnya yang berdomisi diluar kota yang datang ke Makassar menuntut ilmu agar kiranya juga mendapat bantuan berupa sembako karena mahasiswa ini juga terkena dampak virus Covid 19.

Peri Herianto berharap Pemkot Makassar melalui Dinas Sosial Kota Makassar merespon dan memberikan bantuan kepada Mahasiswa Maluku melalui perwakilan mahasiswa Alie Al-Hakim dengan telepon seluler 0821-5344-7397 agar mahasiswa ini dapat bertahan hidup dengan kondisi PSBB di Kota Makassar. (*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *