Pembebasan Lahan RPH Ditolak Dewan, Dinilai Ada Keganjilan

Kabarnusantaranews,Makassar– Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, mempertanyakan pembebasan lahan 10 Hektare, yang akan dijadikan Rumah Potong Hewan (RPH), pengadaan terancam diundur hingga anggaran parsial 2021.

Alasannya anggaran pengadaan yang sebelumnya diajukan Dinas Pertanahan pada perubahan 2020 ditolak dewan, terlebih dari hasil kebijakan umum anggaran-plafon priotritas anggaran sementara (KUA-PPAS) pengadaan juga tidak diadakan baik di Pertanahan maupun Dinas Peternakan dan Perikanan (DP2) selaku penanggung jawab baru untuk 2021, Selasa (22/12/2020).

Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar Kasrudi, membenarkan hal ini, dia mengatakan alasan pihaknya melakukan penolakan pada perubahan lantaran saat itu dewan melakukan hemat terhadap program yang dianggap tak urgen dengan penanganan Covid-19.

“Kami tidak setujui, karena ada beberapa pertimbangan. Tidak ada penjelasan terkait pentingnya itu RPH (mengacu pada situasi Covid-19) yang kedua waktu itu laporannya, tidak ada tim apresial yang menentukan harga, dia cuman menentukan sekian yang kami mau, kalau nda salah mereka minta Rp12 milliar (Rp13 milliar),” bebernya yang di kutip Sindo.

Kasrudi pun menuturkan, bahwa pada saat pembahasan Anggota Dewan tidak bisa disalahkan, karena ada keganjalan dalam program ini.

“Tidak bisa juga disalahkan dewan, kemarin kan mereka ajukan saja, seandainya ada penjelasan teknis sampai ke sana entah dari DP2, itu bisa saja, sementara anggaran pengadaan itu (pertanahan) tidak ada juga di pokok 2021, jadi kami juga sempat pertanyakan siapa tau diparsial, atau dipindah ke DP2,” tukasnya lagi. (rls/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *