Pelaku Penikaman di Rusunawa UIM Ditangkap

Kabarnusantaranews, Makassar;- Polrestabes Makassar mengungkap pelaku penganiayaan secara bersama sama melakukan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Kejadian ini terjadi di Rusun Nawa kampus UIM Jalan Perintis Kemerdekaan Km 12 Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar. Pelaku yakni Nasir (27) diamankan Kamis malam (5/12/2019).

“Pelaku menggunakan badik menusuk korban hingga meninggal dunia,” ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers di Mako Polrestabes Makassar, Jumat (6/12/2019).

Lanjut Kombes Pol Yudhiawan menerangkan kejadian bermula pelaku menegur pekerja bagunan tidak setuju melihat duduk-duduk sambil merokok, korban tidak terima cara menegur hingga terjadi adu mulut.

Adu mulut antara pelaku dan korban terjadi pada hari Senin tangal 02 Desember 2019.

Beberapa hari kemudian pelaku mendatangi korban dan menikam korban sehingga korban di bawah ke RS Wahidin Sudirohusodo Makassar dan dinyatakan meningal dunia dengan luka tikaman sebanyak dua kali pada dada kiri dan perut sebelah kiri korban.

“Setelah menikam pelaku melarikan diri dan kita lakukan pengejaran, pelaku diamankan di Jeneponto,” ucap Kombes Pol Yudhiawan.

Atas perbuatannya telah menghilangkan nyawa orang lain maka pelaku diancam dengan pasal 170 KUHP Juncto Pasal 2 ayat 1 UU Darurat 1951.

Kambes Pol Yudhiawan menghimbau kepada rekan pelaku yang belum ditangkap untuk menyerahkan diri. Diketahui nama DPO yang masih dalam pengejaran polisi adalah Aco, Sage dan Sudi.

“Saya himbau kepada pelaku yang masih buron sudah kita tetapkan DPO agar segera menyerahkan diri karena di mana pun anda berada kita akan tangkap,” ujarnya.(hms)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *