Pelaku Penganiayaan Anak Di Bawah Umur Akhirnya Di Ringkus

Kabar Nusantara News;- Resmob Polsek Makassar telah menangkap pelaku penganiayaan anak di bawah umur, yakni lelaki AW (19) seorang buruh bangunan, ditangkap sekitar pukul 01.00 WITA, di Jalan Pamolongan, Makassar, Minggu (23/09/2018).Makassar (23/09/2018)

Tertangkapnya AW, berawal ketika Resmob Polsek Makassar, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Harianto Rahman mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku, dan langsung membekuknya.

Mengetahui berada di Jalan Pamolongan. Tidak ingin kehilangan jejak, anggota pun langsung bergerak menangkap lelaki AW.

Dari pengakuan pelaku, dirinya membenarkan aksi penganiayaan yang dilakukannya pada korban, IB (11) warga Jalan Kemajuan.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz mengatakan, tersangka mengakui melakukan penganiayaan denga cara memukul korban pada bagian bibir dengan menggunakan kepalan tangannya.

Akibatnya, IB yang masih berstatus pelajar tersebut pun mengalami luka memar dan bengkak pada bagian bibirnya. Tidak terima dipukul korban melaporkan ke Polsek Makassar.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AW pun digelandang ke Mapolsek Makassar untul diproses lebih lanjut.(hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *