Pelaku Pencurian dan Pemerkosaan Diringkus Polrestabes Makassar

Kabarnusantaranews, Makasar;- Jatanras Polrestabes Makassar dalam Operasi Sikat Lipu 2019 berhasil menangkap pelaku pencurian dan pemerkosaan.

Pelaku adalah SF alias Mile (40) Jalan Emisailan/Jalan Kancil diamnkan di Jalan Syek Yusuf, Rabu (2/10/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengungkapkan, pengakuan pelaku telah melakukan penculikan anak pada tanggal 2 Juli 2019 di Jalan Sultan Alauddin III dengan mengambil jam tangan, 2 buah anting emas seberat 2 gram dan telah dijual.

Selain itu, pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan pada tanggal 3 Juli 2019 di salah satu Pondok di kota Makassar.

Tidak berhenti mengamankan pelaku, tim Jatanras kembali melakukan pengembangan mencari barang bukti emas yang telah dijual dan berhasil mengamankan penada yakni lelaki SP (37) bekerja jual beli emas.

Dalam perjalanan pelaku melakukan perlawanan dan mengelabui petugas sehingga petugas bemberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali dan tidak dihiraukan.

Terpaksa petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan tembakan ke kaki dengan maksud untuk melumpuhkan, pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Makassar untuk diberikan pertolongan medis akibat luka tembak di betis.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *