Pelaku Jambret IRT Di Ringkus Polisi

Kabarnusantaranews, Makassar ;–Tim Opsnal Polsek Bontoala berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Cakalang Kecamatan Ujung Tanah Makassar.

Pelaku yang diamankan yakni lelaki AI (19) Jalan Bunga Ejaya Makassar, Senin (2/8/2019).

Penangkapan pelaku berawal anggota opsnal Polsek Bontoala yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bahtiar SH mengetahui keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan AI di Jalan Kandea.

“Pelaku diamankan di Jalan Kandea sementara duduk di atas sepeda motor,” ungkap Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda.

Lanjut Kompol Alex, pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor merampas/jambret handphone milik ibu rumah tangga (IRT).

“Teman pelaku melakukan jambret lebih duluan diamankan dan menjalani proses hukum di Polsek Ujung Tanah Makassar,” ucap Kompol Alex.

Selanjutnya AI diserahkan ke Polsek Ujung Tanah Polres Pelabuhan Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *