PDAM Gowa Gandeng Kejari, Mudahkan Pelanggan Bayar Tagihan Air

Kabarnusantaranews,Gowa;– Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jeneberang kabupaten Gowa menggandeng Kejaksaan Negri kabupaten (Kejari) dalam penanganan penunggakan Pembayaran yang ada di tengah masyarakat.

Hal ini dilakukan sesuai Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama melalui MOU, yang sudah berlangsung sejak 19 Oktober 2020, hal ini dilakukan sebagai bentuk tranparansi pengelolaan anggaran PDAM ditengah masyarakat.

Di pimpin Syamsiar sebagai kepala Bidang Perdata Kejari Gowa menuturkan, ada ratusan pelanggan PDAM yang mengalami masalah pembayaran tagihan air.

“Ada sekitar 500 lebih pelanggan yang mengalami penunggak di masa Pandemi ini. Sesuai kesepakatan yang dilakukan bersama, sehingga kami memfasilitasi penagihan di tengah masyarakat,” ujar Syamsinar saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Senin (3/5).

Terlihat beberapa pelanggan yang dipanggil langsung pihak Kejari, untuk dimintai keterangan akibat penunggakan pembayaran yang mancapai jutaan rupiah.

“Masyarakat yang dipanggil rata-rata menunggak 3/4 bulan dan nominalnya mencapai jutaan rupiah,” salutnya.

Sementara itu masyarakat yang dipanggil merasa kaget atas undangan yang didapatkan masyarakat ke kantor Kejari Gowa.

“Undangan Kejari Gowa dalam penunggakan Pembayaran air, baru kali ini saya rasakan, dan memang sempat menunggak 4 bulan, dan harus membayar 1.387.000,” ujar Rahman salah satu warga Sumba Opu. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *