PD Parkir Makassar akan Berubah Status Jadi Perumda

Kabarnusantaranews, Makassar ;– Direktur Utama PD Parkir Makassar Irham Syah Gaffar mengatakan, Perusahaan Daerah (PD) Parkir Kota Makassar, berencana melakukan terobosan dengan mengubah status pada tahun 2021, menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Direktur Utama PD Parkir Makassar Irham Syah Gaffar mengatakan, Perusahaan Daerah (PD) Parkir Kota Makassar, berencana melakukan terobosan dengan mengubah status pada tahun 2021, menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Menurutnya, dengan beralihnya status menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar akan memiliki kewenangan luas yang dapat mencakup sejumlah perparkiran di Kota Makassar.

engan beralihnya status menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar akan memiliki kewenangan luas yang dapat mencakup sejumlah perparkiran di Kota Makassar.

“Ini terobosan baru untuk kami punya kewenangan luas dapat masuk ke Perkantoran, Hotel, Restoran dan Mall,” ungkapnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (7/8).

saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (7/8).

Irham juga mengakui untuk mengelola perparkiran di Kota Makassar, bukanlah hal yang mudah dengan lahan yang masih minim berbeda dengan sistem pengelolaan yang berada di Mall, Restoran dan Hotel.

“Kami akan melakukan pengelolaan parkir sebagaimana penataan parkir di Mall, Restoran dan Hotel. Untuk saat ini kami fokus menata estetika perparkiran di Kota Makassar agar semakin baik,” jelasnya.

Selain itu Irham juga menyampaikan kesemrawutan penataan parkir kerap membuat PD Parkir mendapat teguran sebagaimana yang terjadi di Balaikota Makassar, namun kesemrawutan tersebut dapat ditangani dengan baik.

“Salah satu contoh yang kami anggap berhasil menata persoalan parkir dikantor balaikota Makassar, dulu hampir setiap hari kami ditegur soal parkir semrawut, karena memang lahan yang tidak memadai sehingga kami mensiasati dan melakukan MoU kerja sama oleh pemilik lahan dan hasilnya kami mendapatkan lahan parkir yang luas dan aman bahkan kami bisa menata kendaraan roda dua dan roda empat,” ucap Dirut PD Parkir Makassar tersebut.

Bahkan rencananya sebagai bentuk pengendalian mengatasi kesemrawutan perparkiran, PD Parkir berencana akan menerapkan tarif progresif pada ruas jalan yang rawan dan padat sehingga pengguna jasa tidak lagi memarkir kendaraannya dengan asal-asalan.

“Kami berencana menata perparkiran di kota Makassar secara bertahap dalam rangka pengendalian parkir, yakni dengan mencoba menerapkan tarif Jasa Parkir Progresif pada ruas Jalan yang memang tingkat kepadatan lalu lintasnya cukup tinggi, apakah tarifnya 3000-5000/jam, sehingga kita berharap pengguna jasa tidak lagi berlama-lama memarkirkan kendaraannya pada tempat tersebut,” pungkasnya. (*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *