Pasangan Ini Kedapatan Membunuh Dengan Cara Aborsi

Kabar Nusantara News- Sepasang muda mudi ditangkap Polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana pembunuhan dengan cara aborsi.Makassar (28/04/2018)

Kedua pelaku diketahui berinisial HY (29) dan NQ (22), keduanya ditangkap saat hendak menguburkan bayi yang sudah tidak bernyawa di Pinggir Kanal Hertasning pada Jumat (27/04/2018) kemarin.

Dari pengakuan pelaku, kejadian itu bermula saat NQ menyuruh HY memasukkan tiga butir obat merek Gastrul yang dibeli melalui online shop buka lapak seharga Rp 1.150.000.000 ke dalam alat vitalnya (vagina).

Usai menuruti permintaan NQ, HY pun meninggalkan indekostnya. Sementara NQ tetap berada di tempat tersebut sekira pukul 20.00 Wita.

Singkat cerita, HY pun kembali ke indekost tersebut sekira pukul 21.00 Wita. Dimana obat itu telah menimbulkan reaksi dan membuat NQ mengalami gejala sakit perut.

“Perempuan itu (NQ) mengalami sakit perut dan pecah ketuban,” kata Kapolsek Panakukang Makassar, Kompol Ananda Fauzi Harahap, Sabtu (28/4/2018).

Bayi yang dikandung NQ berhasil dikeluarkan ketika HY berperan seperti dukun beranak. Dan beraksi dengan sangat hebat saat menarik kaki cabang bayi yang dikandung NQ.

Nahas,bayi yang berhasil dikeluarkan sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi.

“Sudah tidak bernyawa bayinya pas sudah keluar,”tambahnya.

Meskipun bayi NQ meninggal dunia, kedua pelaku seakan-akan merasa tidak berdosa dengan perbuatannya. Bahkan kedunya pun langsung membersihkan bayi tersebut dan mengkafani serta memasukannya ke kantongan plastik.

Untuk menutupi kejahatannya, kedua pelaku lalu membawa bayi itu ke pinggir kanal,Jalan Hertasning Kota Makassar sekira pukul 03.00 dini hari. Di tempat tersebut pelaku berniat menguburkan bayinya guna menghilangkan jejak.

Aksi pelaku ketahuan sebelum berhasil mengubur bayi itu. Keduanya dipergoki warga sekitar yang merasa curiga dengan pelaku dan langsung menghubungi petugas setempat.

Ka SPKT II Polres Gowa, AIPTU Mapparappe yang mendatangi lokasi langsung memerika kantong plastik yang dibawa oleh pelaku.

“Pas diperiksa isi kantong plastik itu adalah cabang bayi,”tuturnya.

Oleh karena itu,kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Panakukang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Saat ini cabang bayi pelaku telah berada di Ruang Mayat Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Andi Mappaoddang Kota Makassar untuk dilakukan pemeriksaan.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *