Pansus Ranperda Pendidikan Rapat Bersama Penyusun Naskah Akademik

Kabar Nusantara News:- Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan, DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid tegaskan bahwa penyelesaiaan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan harus diselesaikan pada minggu terakhir bulan Agutus 2018.

Hal itu diungkap saat ditemui di Gedung DPRD Kota Makassar, Kamis (23/8/2018). Hamzah, mengatakan bahwa seluruh pembahasan pasal ke pasal telah dilakukan dan menunggu Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk penentuan jadwal paripurna.

“Perda Pendidikan ini harus segera di selesaikan bulan Agustus ini, karena seluruh pembahasannya itu sudah selesai, sduah rampung. Tidak ada masalah lagi,” kata Legislator fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Meski demikian pembahasan ditingkat penyusunan Naskah Akademik masih terus berlangsung. Sebab, belum ada kecocokan antara Dinas Pendidikan Kota Makassar, Dewan Pendidikan dan Bidang Hukum Pemerintah Kota Makassar, terkait kecocokan regulasinya.

“Kita masih mencari kecocokan antara regulasi dari Dinas Pendidikan, dan lainnya. Karena memang banyak hal yang harus dicari kesesuaiannya. Termasuk mencocokkan dengan Permendikbud Ri dan aturan Hukum lainnya,” kata Wakil Ketua Pansus, M. Yunus.

Sesuai kesepatakan Rapat Pansus, seluruh pihak terkait diminta untuk melakukan rapat internal untuk melakukan penyesuaian regulasi Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, pada Senin 27 Agustus 2018. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *