PANKAS Hukum Unhas Mengutuk Pelaku Teror Terhadap Komisioner KPK

Kabar Nusantara News;- Teror terhadap KPK malah kembali datang, kali ini menimpa dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode M Syarief pada 9 Januari 2019 di kediaman masing-masing.Makassar (10/01/2019)

Hal ini semakin membuktikan bahwa upaya teror terhadap pemberantasan korupsi terus berlangsung dan tidak pernah berhenti.

Pusat Kajian Anti Korupsi (Pankas) Fakultas Hukum Unhas meyakini tindakan teror ini merupakan upaya untuk menimbulkan rasa takut dan gentar di hati pimpinan dan pegawai KPK agar berhenti menangkapi koruptor dan menciptakan Indonesia bersih.

Padahal belum hilang dari ingatan kita soal kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan yang sampai saat ini belum terungkap.

Bahwa teror-teror kepada pimpinan KPK dan pegawai KPK kiranya tidak akan pernah menciutkan nyali dalam memberantas korupsi di negeri ini malah justru makin memperteguh semangat danKonsistensi bahwa korupsi harus dibasmi apapun risikonya, tentu dengan dukungan rakyat Indonesia.

PANKAS pun mengecam dan mengutuk upaya teror terhadap pimpinan KPK yang dilakukan di rumah mereka.

Kemudian PANKAS memandang bahwa:

1. Upaya pelemahan pemberantasan korupsi melalui intimidasi terhadap pegawai maupun pimpinan KPK terus terjadi tanpa bisa dicegah sebab pelaku berpikiran bahwa tindakan yang dilakukan tidak akan bisa terungkap.

2. Presiden Joko Widodo harus dapat membongkar berbagai upaya pelemahan KPK melalui teror kepada pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarif saat ini maupun pegawai termasuk kasus penyerangan terhadap penyidik senior Novel Baswedan.

3. Aparat kepolisian yang saat ini sedang melakukan olah TKP dapat segera melacak dan menemukan pelaku Teror dan siapa Aktor Intelektual diblakangnya.

4. Kepada Segenap Komponen Bangsa untuk tetap senantiasa bersama-sama mensupport KPK dalam upaya pemberantasan Korupsi ditanah air.

Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PANKAS) Fak.Hukum UNHAS

Dr. Muh. Hasrul, S.H.,M.H

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *