PANGKAS Hukum Unhas Apresiasi Pj.Walikota Makassar Soal Larangan Terima Gratifikasi Jelang Lebaran

Kabarnusantaranews, Makassar;- Direktur Pankas (Pusat kajian Anti Korupsi) Fak.hukum Unhas Dr. Muh. Hasrul, S.H.,M.H mengapresiasi dan menyambut baik langkah Pj.Walikota Makassar Dr.M.Iqbal Suaeb atas kebijakan yang diambil dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi.

Iqbal Suhaeb mengeluarkan edaran kepada seluruh jajaran OPD dan Perusda dalam lingkup Kota Makassar agar tidak menerima Gratifikasi berupa parcel atau apa saja pemberian sekaitan Hari Raya Idul Fitri.

Menurutnya, Hal ini patut didukung dan diawasi bersama oleh segenap komponen Masyarakat, pemberian dan penerimaan apapun menjelang hari raya adalah salah satu perilaku buruk yang harus dihentikan dalam lingkungan pemerintahan.

“Ini untuk mencegah proses take and Give yang nantinya dapat berujung pada terjadinya Tindak Pidana Korupsi.”Ungkap Hasrul, Senin 27/05.

Lanjutnya, mengatakan jika Langkah Pj. Walikota ini Wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran pemerintahan dan diberikan sanksi yang tegas jika ada oknum2 yang tidak taat dan patuh.

“Instruksi atau Edaran Pj. Walikota ini seyogyannya juga dilakukan hal yang sama oleh Jajaran Pemerintahan di Provinsi Sulsel dan seluruh Kabupaten/Kota sebagai implementasi dari Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang wajib dan harus dilaksanakan diseluruh Tingkatan Pemerintahan.” Tutupnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *