Outlet Ogah Patuhi PPKM, BPPH PP Sidrap Angkat Bicara

Kabarnusantaranews,Makassar;– Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dinilai tidak berjalan dengan maksimal dalam meredam penyebaran covid-19.

Meski kebijakan itu dipertegas oleh pemerintah daerah (Pemda) Sidrap melalui surat edaran nomor 500/4067/Ekon tanggal 13 Juli 2021. Masih saja ada tempat usaha yang masih tetap beroperasi.

Dari pantauan dilapangan, disinyalir salah satu tempat usaha yang masih beroperasi adalah outlet (Warkop) yang disediakan oleh Pasar Modern. Letaknya ada dalam kawasan Toko Modern di Jalan Lanto Dg. Pasewang, Sidrap.

Kebijakan PPKM kabupaten Sidrap, seolah-olah hanyalah wacana belaka, lantaran outlet (warkop) tersebut masih beroperasional hingga pukul 22.00 WITA sedangkan aturan jam operasional dibatasi hanya sampai pukul 17.00 WITA.

Ketidak patuhan itu, membuat Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila (BPPH PP) Kab. Sidrap angkat bicara. Pihaknya mengaku merasa prihatin atas kebijakan PPKM tersebut.

“Kita pertanyakan, apakah aturan PPKM di Sidrap berlaku untuk outlet itu atau tidak. Jika memang berlaku maka seharusnya pihak berwenang melakukan penanganan bahkan bila perlu penindakan atas outlet yang melanggar”, ujar Ketua BPPH PP Sidrap, Muhammad Fajrin, SH, Sabtu (17/7) malam.

Lanjut Fajrin menambahkan, pemerintah khususnya pemkab Sidrap seharusnya menindaki semua (tanpa terkecuali) yang tidak taat dengan aturan tersebut.

Selain itu, Advokat muda ini juga menyarankan, bahwa petugas sebaiknya lebih pro aktif melakukan patroli dan memantau seluruh aktivitas masyarakat yang mengundang kerumunan.

“Terutama aktivitas yang ada di warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, jajanan sesuai dengan yang tertera pada surat edaran”, imbuhnya

Kendati demikian, Fajrin juga mengaku dan memastikan bahwa pihaknya akan siap mendukung berbagai kebijakan pemerintah dalam upaya mengatasi pandemi.

“Kita dukung pemerintah. Kita dorong agar PPKM ini berjalan dengan lancar dan maksimal agar bisa memutus mata rantai penyebaran virus covid 19”, tutupnya. (*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *