Operasi Pekat, Polsek Mamajang Amankan 50 Botol Ballo Siap Edar

Kabarnusantaranews, Makassar;- Polsek Mamajang kembali melaksanakan operasi penyakit masyarakat (PEKAT) 2019 dan berhasil menjaring penjual minuman keras (Miras) tradisional jenis Ballo.

Kegiatan operasi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Syam Hehanussa berhasil mengamankan penjual Miras tradisional jenis Ballo yang tidak memiliki surat ujin di Jalan Singa Makassar, Selasa (26/11/2019).

Pemilik miras yakni lelaki inisial BA (55) diamankan sementara mengendarai sepeda motor (Bentor) membawa miras ballo.

“Langsung diamankan, ia membawa miras ballo sebanyak 50 botol plastik yang disimpan di dalam tiga Karung warna putih,” ucap Iptu Syam Hehanussa.

Pengakuan di hadapan petugas, BA sudah sering menjual ballo menggunakan bentor.

Diketahui minuman tradisional ballo bisa memicu gangguan kamtibmas dan meresahkan masyarakat, untuk itu Kapolsek Mamajang Kompol Daryanto menekankan kepada personil bhabinkamtibmas untuk menghimabau warga binaanya agar tidak ada lagi menjual ballo.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *