Ombudsman Minta Layanan Pengaduan PPDB Dimaksimalkan

Kabarnusataranews, Makassar;– Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021, di Makassar menimbulkan berbagai macam polemik diantaranya mengenai layanan pengaduan online yang disedikan oleh pihak pelaksana dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Menanggapi persoalan tersebut Asisten Komisioner Ombudsman Makassar, Ikhsan W Kangka menilai hal tersebut belum berjalan maksimal.

“Hasil pemantauan tim hari ini Jumat (3/7/2020), kami melihat layanan pengaduan online yang disediakan Dinas pendidikan kota Makassar terkait PPDB belum berjalan dengan baik padal itu merupakan salah satu bagian dari pelayanan publik, baik nomor kontak whatsapp maupun website yang disediakan oleh pelaksana masih dikeluhan masyarakat sebab mereka tidak direspon dengan baik, bisa kita lihat langsung di website disdik http://disdik.makassar.go.id disitu banyak aduan dan konsultasi terkait juknis PPDB dari calon peserta didik namun tidak ada yang di respon sama sekali oleh admin dinas pendidikan kota Makassar,”ungkapnya.

Lebih lanjut Ikhsan membeberkan harusnya pihak Dinas Pendidikan lebih proaktif memantau dan merespon layanan pengaduan online tersebut.

“Kita tau bersama bahwa dimasa pandemi sekarang ini ada batasan batasan yang perlu dipatuhi, jadi layanan online harusnya lebih ditingkatkan karena tidak menutup kemungkinan masyarakat kita ada yang ingin konsultasi kerena belum paham dengan juknis PPDB ini apalagi mengingat estimasi waktu pendaftaran juga terbilang singkat,”tambahnya.

Pihak Ombudsman mengaku telah menyampaikan hal tersebut ke PLT Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Andi Amalia Malik.

“Saat rapat siang tadi kami telah menyampaikan langsung persoalan ini ke Ibu Kadis agar kiranya mulai besok layanan pengaduan tersebut bisa dimaksimalkan,”tutup IWK.(rls/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *