Mudahkan Pelanggan Bayar Tagihan Air, PDAM MoU dengan Bank Sulselbar

Kabar Nusantara News, MAKASSAR — Perumda Air Minum Kota Makassar (PDAM) Kota Makassar meneken nota kesepahaman atau MoU dengan Bank Sulselbar pada Senin, 25 April 2022.

Penjabat Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar mengatakan hal itu merupakan bagian dari pelayanan masyarakat.

Beni mengatakan pihaknya mendorong segala hal yang sifatnya dapat memudahkan dan memanjakan pelanggan.

“Bank Sulselbar sendiri memang sudah lama menjadi mitra kita dan setelah kita evaluasi memang hasilnya sangat positif sehingga kita adakan kesepakatan kembali untuk masa 1 tahun ke depan,” kata Beni.

Kerja sama dengan Bank Sulselbar tersebut juga untuk meminimalisir alasan bagi pelanggan yang kerap menunggak. Sebab itu, Beni menyebut pihaknya menyediakan fasilitas untuk kemudahan pembayaran rekening air.

Pertimbangan lain, Beni mengatakan Unit Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dari Bank Sulselbar ini tersebar luas di setiap Kota bahkan di Makassar.

“Sangat Mudah menemukan Atm-nya, jadi pelanggan bisa bayar kapan dan di mana saja,” sebutnya.

Beni berharap dengan adanya kerja sama ini, kedua belah pihak dapat merasakan manfaatnya, antara lain meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam hal bertransaksi perbankan.

“PDAM juga dapat memberikan surplus di mana pelanggan sudah dapat membayar rekening air tepat waktu dan terhindar dari tunggakan,” paparnya.

Sementara, Pimpinan PT Bank Sulselbar Cabang Utama Makassar Muh Dainur Hafsir mengatakan selama ini kerja sama dengan PDAM terjalin harmonis.

“Tidak pernah ada kendala, baik dari segi sistem pelayanan maupun kemudahan pelanggan,” ujar Dainur. Sebagai Bank Payroll untuk ASN di Sulawesi Selatan, Dainur mengatakan hal itu turut membantu dalam transaksi pembayaran rekening air.

“Jadi tidak perlu repot untuk mengantri di loket atau sengaja keluar rumah hanya untuk bayar rekening air saja. Jadi semua dimudahkan bisa bayar lewat ATM atau debit langsung direkening ASN yang bersangkutan,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *