MN KAHMI Keluarkan Pernyataan Sikap Soal Tindakan Anarkis Kepolisian Kepada Kader HMI

Kabar Nusantara News;- Tindakan represif oleh aparat kepolisian terhadap demonstran Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada saat peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) beberapa waktu lalu mendapat kecaman dari Majelis Nasional KAHMI.Makassar (24/05/2018)

Melalui pernyataan sikap,MN KAHMI mengutuk dan mengecam tindakan aparat kepolisian yang dianggap sangat diluar batas sebagai aparat penegak hukum.

Berikut pernyataan sikap MN KAHMI untuk Kepolisian :

PERYANTAAN SIKAP MAJELIS

NASIONAL KAHMI Nomor: 49/B/MNK/KAHMI/V/2018

Bismillahirrahmanirrahim
Sebagai bagian peringatan 20 tahun Reformasi, Senin, 21 Mei Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengadakan Aksi Keprihatinan/Demonstrasi didepan Istana Jakarta.

Dalam Aksi tersebut sejumlah mahasiswa terluka karena penanganan yang dilakukan aparat kepolisian kurang profesional.
Sehubungan dengan hal tersebut Majelis Nasional KAHMI menyatakan sikap:

1. Demonstrasi adalah bagian dari ekspresi menyatakan pendapat yang keberadaannya dijamin dalam negara demokrasi sehingga penanganannya perlu dilakukan secara profesional tanpa menimbulkan korban.

2. Mengutuk keras cara aparat kepolisian yang tidak profesional dalam penanganan Aksi tersebut.

3. Menuntut kepolisian bertanggungjawab atas timbulnya korban dalam aksi tersebut.

4. Meminta kepolisian melakukan pengusutan dan penindakan atas ketidakprofesionalan yang dilakukan anggotanya agar di masa depan tidak ada lagi peristiwa serupa.
5. Meminta kepolisian untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas hal tersebut.

6. Majelis Nasional KAHMI memberikan perlindungan hukum kepada mahasiswa yang menjadi korban dalam aksi Keprihatinan/Demonstrasi tersebut.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan bimbingan dan petunjukNya kepada kita semua, khusus kepada para pemimpin dalam mengambil langkah dan kebijakan terbaik untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia.

Billahi Taufiq Wal Hidayah

Jakarta,08 Ramadan 1439 H 24 Mei 2018 M

MAJELIS NASIONAL KAHMI Prof. Dr. R. Siti Zuhro,

MA Drs. Manimbang Kahariady

Koordinator Presidium Sekretaris Jenderal.

Hingga saat ini Belum ada Pernyataan resmi dari Kepolisian mengenai kejadian didepan istana negara tersebut.

Penulis : SF || Editor : Arwan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *