Membandel, Dewan Minta Pemkot Segel Toko Agung

Kabarnusantaranews,Makassar;– Politisi Partai Gerindra dari Komisi A DPRD Makassar Kasrudi, meminta pj Wali Kota Iqbal Suhaeb segera mengakhiri polemik Toko Agung. Polemik ini bisa diakhiri dengan menyegel Toko Agung.

“Kemarin kan sudah ada pencabutan izin usaha sementara oleh Dinas PTSP, ini lah saya jadi bingung karena tidak adanya ketegasan pemerintah kota dan aparatnya,” ujar Kasrudi saat diwawancarai, Sabtu (9/5/2020).

Kasrudi menilai, pemerintah kota salah tafsir dengan statment Gubernur Sulsel soal pelonggaran PSBB tahap kedua. Kata dia, pelonggaran yang maksud bukan memberi toleransi kepada Toko Agung.

Arahan ini ditujukan kepada aparat Satpol-PP PP, agar lebih persuasif kepada pelanggar. Tidak lagi ada tindakan represif berlebihan.

“Nah ini saya lihat ada statemen dari provinsi terkait itu. Sebenarnya bukan masalah pembukaan tokonya (Toko Agung) masalahnya agar pihak aparat yang ditunjuk untuk menegakkan perwali itu tidak semena-mena. Bukan untuk membuka Toko Agung,” ucapnya.

Ia menambahkan harusnya setelah adanya surat pencabutan izin usaha yang dikeluarkan Dinas PM-PTSP, pemkot sudah menyegel Toko Agung. Tapi ini justru diberi kelonggaran lagi beroperasi online.

Menurut Kasrudi, karena tarik ulur ini, akhirnya polemik berkembang terus. Tidak ada penyelesaian.

Toko Agung juga merasa di atas angin. Karena pj Iqbal tiba-tiba memberi kelunakan saat izin sudah dicabut.

“Ini banyak yang disalahartikan ini, memang kurang tegas (pemerintah kota), harusnya itu disegel kalau memang sudah ada turun pencabutan izin. Ndak usah ada pembukaan,” lanjut Kasrudi.

Ia juga meminta pemkot memperjelas mana saja toko yang boleh dan tidak boleh beroperasi agar tidak terjadi multitafsir dalam penegakaannya.

“Ini yang harus diperjelas, mana saja yang bisa dibuka, mana yang tidak bisa dibuka dan mana yang bisa dibuka lewat online, ini harus diperjelas kembali, supaya tidak ada multitafsir pada penerapannya,” pungkas Kasrudi.(rls/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *