Massa Kecewa Sikap Anggota Dewan, Papan Nama Kantor di Copot

Kabarnusataranews,Palopo– Ratusan Mahasiswa yang tergabung dari aliansi API (Aliansi Peduli Indonesia), mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo. Menyikapi penetapan Undang-undang Umnibus Law yang di sahkan beberapa hari yang lalu mendapat perhatian dari berbagai elemen,(08/10/20).

Terlihat ratusan mahasiswa memadati kantor DPRD sebagai bentuk kekecewaan, terdapat wakil rakyat yang mewakili aspirasi masyarakat.

Sejak kemarin Mahasiswa dari berbagai wilayah di Luwu, menuntut agar pemerintah meninjau ulang pengetatan Undang-undang ini, karena dinilai tidak pro terhadap masyarakat.

Jenderal Lapangan, Muhaimin Ilyas mengatakan, kehadiran ke kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi tetapi hasilnya nihil.

“Kita sudah bertemu dengan Irfan Madjid namun belum memberikan hasil yang memuaskan,” cetusnya.

Muhaimin pun menegaskan akan tetap turun menyampaikan aspirasi hingga dapat membuahkan hasil.

“Sampai detik ini tidak ad kejelasan yang di berikan, sehingga kawan-kawan tetap konsisten mengawal gerakan ini sampai titik kemenangan,” lanjutnya.

Akibat insiden ini, Mahasiswa pun mencabut tulisan DPRD dari tembok kantor tersebut sehingga kondisi kantor yang terobrak abrik.(Adry/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *