Masih Berlakukah Listrik Subsidi di Tahun 2021? ini Penjelasan PLN

Kabarnusantaranews,Jakarta– Pemerintah melalui PLN memberikan stimulus listrik gratis bagi para pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA bersubsidi. Stimulus ini diberikan hingga Desember 2020.

Vice President Public Relations PT PLN (Persero) Arsyadani G Akmalaputri menuturkan, program stimulus ini diberikan kepada pelanggan subsidi untuk meringankan beban masyarakat di masa Pandemi, Minggu (27/12).

“Sementara pemerintah telah menetapkan stimulustersebut diberikan hingga Desember 2020,” kata Arsyadani saat dikutip Kompas.com.

Hanya saja untuk pelanggan pasca-bayar program stimulus masih berlaku bagi pemakaian listrik Desember 2020 yang ditagihkan pada rekening Januari 2021.

Sementara bagi pelanggan prabayar, token gratis Desember 2020 masih dapat diakses pada situs www.pln.co.id.

“Terkait stimulus, PLN tentu siap menjalankan dan mendukung apa pun keputusan pemerintah,” kata Arsyadani. (Ar/tim)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *