Masih Ada Dua Kabupaten di Sulsel Belum Capai Passing Grade KLA

Kabarnusantaranews, Makassar;- Provinsi Sulawesi Selatan merupakan salah satu provinsi yang berhasil mengalami kemajuan signifikan dalam implementasi kebijakan Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA).

Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, hingga tahun 2019 ini hanya tersisa 2 (dua) kabupaten yang belum mencapai nilai passing grade, yaitu Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Kepulauan Selayar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sulawesi Selatan, Ilham A Gazaling menjelaskan, ada beberapa hambatan dalam implementasi KLA ini.

Di antaranya, ketersediaan perangkat IT, tenaga operator yang memahami KLA dan ketersediaan dokumen pendukung.

“Selain itu, sejumlah hambatan lain yang kita identifikasi seperti belum optimalnya tupoksi gugus tugas KLA dan pelaksanaan kegiatan yang tidak berdasarkan rencana aksi daerah KLA,” tuturnya, Minggu, 17 November 2019.

Untuk itu, menurut Ilham, DPPPA Sulsel melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Gugus Tugas KLA dengan Analisis Pengarusutamaan Hak Anak.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam gugus tugas ini memahami fungsi dan peran masing-masing.

“Evaluasi KLA bukan milik satu atau dua OPD, tetapi seluruh OPD harus mendukung dan bersinergi berdasarkan komitmen dari Pimpinan Daerah, termasuk partisipasi anggota gugus tugas lainnya seperti Forum Anak, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha, dan Media Massa,” terang Ilham.

Melalui pertemuan ini pula, lanjut Ilham, pihaknya ingin memantau ketersediaan RAD KLA di kabupaten/kota.

Sebab, RAD KLA merupakan salah satu indikator kelembagaan yang wajib dimiliki daerah dan menjadi alat untuk melakukan evaluasi di daerah masing-masing sebelum mengikuti evaluasi nasional.

“Sejauh ini masih ada empat kabupaten yang belum memiliki RAD KLA. Kami berharap ini segera diselesaikan, kalau memang ada kendala yang dihadapi, kami dari provinsi siap untuk melakukan pendampingan,” pungkasnya.(*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *