Libur Hari Raya, Samsat Ingatkan Masyarakat Bayar Pajak

Kabarnusataranews,Makassar ;– Menghadapi Idul Fitri, Samsat se-Sulsel, melakukan penyesuaian jam operasional. Samsat akan tutup mulai 21-25 Mei 2020 dan akan buka kembali pada 26 Mei 2020.

Untuk memutus penularan virus covid-19, Bapenda Sulsel memangkas jam pelayanan menjadi empat jam saja mulai pukul 08.30-12.30. Perubahan jam operasional ke posisi normal masih menunggu perkembangan penyebaran Covid 19 di Sulsel.

Jam operasional samsat berubah berdasarkan keputusan bersama kepala tiga instansi yakni Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel Kombes Polisi Frans Sentoe SIK, Kepala Bapenda Sulsel H. Sumardi M.Si, Kepala PT Jasa Raharja Sulsel MM, AAAI-K yang ditandatangani 2 April 2020, Samsat se-Sulsel akan buka mulai pukul 08.30-12.30 mulai hari Senin hingga Jumat.

Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda Sulsel, Darmayani Mansyur, Selasa (19/5/2020), mengatakan, menjelang libur panjang Idul Fitri, masyarakat dapat memanfaatkan hari terakhir 20 Mei 2020 untuk membayar pajak kendaraan di samsat yang tersebar di seluruh Sulsel.

“Kami harap warga dapat membayar pajak sebelum waktu libar hari raya, agar dapat terhindar dari denda,” ucapnya.

Selain samsat stasioner, Bapenda Sulsel juga membuka pelayanan unit pembantu seperti samsat drive thru, samsat keliling, kedai samsat, dan gerai samsat dengan jam operasional 08.30-12.30 wita.

Setelah tutup 21-25 Mei, samsat se-Sulsel akan buka kembali pada 26 Mei 2020 untuk melayani masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Terbatasnya jam pelayanan samsat se-Sulsel sesuai imbauan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah untuk mencegah penyebaran virus covid-19.

Selain membayar di samsat, wajib pajak diimbau melakukan pembayaran PKB melalui pembayaran electronic samsat (e-samsat) seperti Samolnas, Indomaret, Alfa Mart, Alfa Midi, ATM Bank Sulsel, serta melalui mobile banking Bank Sulselbar.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *