Lelang Jabatan Sekwan, DPRD Tunggu Penjabat Wali Kota Makassar

Kabar Nusantara News ;– Jabatan sekretaris DPRD Kota Makassar definitif, akan diproses saat Penjabat Wali Kota Makassar menjabat. Makassar 18/4/2019.

“Pj wali kota yang isi. Tapi itukan tergantung kebutuhannya. Kalau pj mengatakan butuh sekwan, maka kita adakan lelang. Tapi kan tetap sesuai prosedur. Banyak harus disiapkan. Begitulah memang aturannya,” ungkap Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Andi Siswanta Attas.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Makassar, Farouk M. Betta mendesak Pemkot Makassar mengadakan proses seleksi sekwan. Menurutnya, sekwan kedepan harus memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.

“Harus mengisi kekosongan jabatan secepatnya. Kalau saya sih didorong lebih cepat supaya definitif, akan lebih bagus,” beber Farouk.

Menurut Farouk, penentuan sekwan akan dilakukan oleh para pimpinan DPRD. Hanya saja dalam prosesnya diserahkan kepada Pemkot Makassar. Entah melalui seleksi lelang jabatan atau proses assesment lainnya.

“Sekwan itu kewenangan DPRD. Jadi silahkan saja siapa orang yang didorong melalui assement, tapi ujungnya itu tetap pimpinan DPRD yang menentukan. Terserah bagaimana mekanismenya, silakan saja,” terang dia.

Berdasarkan informasi yang berkembang, pasca pencopotan Adwi Awan Umar sebagai sekretaris dewan (sekwan), Wali Kota Makassar menunjuk Daniel Katto sebagai Plt Sekretaris DPRD Kota Makassar.

Daniel juga diketahui menjabat sebagai Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat DPRD Kota Makassar.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *