Legislator Makassar Tindak Tegas Pelaku Usaha Yang Menyalahi Aturan

Kabarnusantaranews,Makassar;– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, mendesak ke Pemerintah Kota Makassar untuk serius menindak tegas pelaku usaha yang menyalahi aturan. Seperti beroperasi di luar batas waktu yang telah ditentukan, tidak kantongi izin sampai beroperasi tidak sesuai dengan peruntukan.

Anggota Komisi B Bidang Keuangan dan Ekonomi DPRD Kota Makassar, HM Yunus mengatakan, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait harus terlibat menertibkan bisnis usaha yang nakal. Kerjasama antar SKPD sangat diperlukan baik dari Satpol PP Makassar, Dinas Pariwisata Makassar, Dinas PM-PTSP Makassar, dan Dinas Perdagangan Makassar.

“Mereka harus bersatu, bekerjasama dengan baik untuk menertibkan bisnis usaha yang nakal khususnya tempat-tempat hiburan. Yang beroperasi tidak mengantongi izin harus ditutup, begitupun dengan usaha yang memiliki izin tapi tidak sesuai dengan peruntukannya. Harus ditindaki macam seperti itu,” tegas Yunus, Kamis (19/12).

Tidak maksimalnya pengawasan hingga penertiban yang selama ini telah dilakukan oleh Satpol PP Makassar kata Yunus, disebabkan karena tidak adanya kerjasama baik antar SKPD. Tidak boleh hanya mengandalkan Satpol PP Makassar.

“Seperti Dinas PM-PTSP Makassar, harusnya ikut juga terlibat. Memberikan data ke penegak perda terkait dengan tempat usaha yang melanggar. Harusnya ada pegangan data diberikan ke Satpol PP Makassar lalu bersama-sama turun memeriksa tempat usaha yang dimaksudkan,” terangnya.

Terkhusus izin tempat usaha hiburan di kawasan Jalan Nusantara, Yunus mengingatkan pada Dinas PM-PTSP Makassar membatasi penerbitan izin. Sebab di kawasan tersebut akan dijadikan sebagai kawasan kuliner. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *