Legislator Makassar Nilai Penerapan Perwali No 63 Terkesan Dipaksakan

Kabarnusantaranews, Makassar ;– Anggota Komisi A DPRD Makassar dari Fraksi Gerindra menilai penerapan Perwali No 36 Tahun 2020 tentang percepatan pengendalian Covid-19 “ngawur” dan terkesan dipaksakan.

“Perwali ini tidak benar. Katanya mau putus penyebaran Covid-19 tapi kenapa ada pengecualian, seperti ASN, TNI-Polri, karyawan dan sebagainya. Siapa yang bisa menjamin bahwa mereka-mereka yang dikecualikan ini bebas dari virus corona. Virus corona itu tidak pandang buluh semua orang bisa kena,” kata Kasrudi, Selasa (14/7/2020).

Tak hanya itu, ia pun menilai bahwa Pj Wali Kota terlalu terburu-buru membuat Perwali seakan-akan dengan begitu bisa menurunkan angka Covid-19 di Makassar.

“Ini hanya membuang-buang anggaran. Program Pj yang lalu itu kan sudah bagus dengan membentuk inspektur covid harusnya itu saja yang dilanjutkan fokus mendeteksi warga dalam kota melaksanakan protokol kesehatan ditempat-tempat keramaian,” terangnya.

“Yang perlu diperketat itu seharusnya di dalam kota saja karena memang di tengah angka Covid-19 yang masih tinggi, kesadaran masyarakat kita masih perlu ditingkatkan lagi,” lanjutnya.

Politisi muda Fraksi Gerindra ini khawatir akan terjadi penumpukan kendaraan diperbatasan yang memungkinkan akan terjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

“Jadi kalau saya, mending program Pj yang sebelumnya dilanjutkan saja tidak usah membuat program yang belum tentu efektif memutus penyebaran covid-19,” demikian, Kasrudi menandaskan. (rls/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *