KPU RI Utus Dua Komisioner Ke Malaysia Terkait Surat Suara Yang Telah Di Coblos

Kabar Nusantara News;- Pasca berdear Isu pencoblosan Surat suara di Malaysia, KPU RI menugaskan dua Komisionernya untuk mengecek langsung di Malaysia.Jakarta (11/04/2019)

Menurut Wahyu, Komisioner KPU RI, pihaknya sudah mendapatkan Informasi namun belum cukup sehingga mengirim dua komisioner untuk menambah informasi.

“Sebenarnya kita juga sudah mendapatkan informasi tetapi kami memandang informasi ini belum cukup, sehingga kami perlu melalui rapat pleno menugaskan Pak Hasyim Asyari dan Pak Ilham untuk datang ke Malaysia secara langsung,” kata komisioner KPU Wahyu Setiawan kepada wartawan di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).

Hal ini dilakukan, lanjut Wahyu mengingat KPU memerlukan informasi dan data yang akurat agar dapat menindaklanjuti temuan surat suara yang tercoblos.

KPU juga akan memastikan tempat penyimpanan surat suara tersebut karena dari video yang beredar surat suara yang tercoblos terdapat didalam sebuah Ruko.

“Maka informasi penting di Malaysia kita ingin mendapatkan informasi sebenarnya PPLN itu menyimpan surat suara itu di mana? Apakah di kantor perwakilan? Apakah kantor perwakilan dan menyewa suatu tempat atau semua di kantor perwakilan lah dari pertanyaan ini saja akan terurai sebenarnya bagaimana substansi video itu,” sambung Wahyu.

Secara prosedur, surat suara, menurut Wahyu, harus disimpan di tempat aman, seperti kantor perwakilan atau menyewa gudang.

“Karena ada prosedur, harus disimpan di tempat-tempat yang standar pengamanannya jelas,” kata Wahyu.

Temuan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia, sebelumnya disampaikan Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yazza Azzahra. Yazza mengatakan sudah melaporkan temuan surat suara tercoblos di Selangor ke Bawaslu pusat.(*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *