Korupsi Berjamaah, Anggota DPRD Kota Malang Hanya Tersisa 4 Orang Dari Total 45

Kabar Nusantara News;- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap. Dengan demikian total sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang telah ditetapkan sebagai tersangka.Makassar (04/09/2018)

Sebelumnya lembaga antirasuah itu telah lebih dahulu menetapkan 19 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka. Hari ini, KPK menjerat 22 wakil rakyat di Kota Apel itu sebagai tersangka.

Anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 berjumlah 45 orang. Dengan demikian hanya tersisa 4 anggota di DPRD Kota Malang, Jawa Timur.

“Hingga saat ini dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9).

Basaria mengatakan 22 anggota DPRD Kota Malang yang baru ditetapkan sebagai tersangka ini diduga menerima hadiah atau janji dari Wali Kota nonaktif Malang Moch. Anton dan dugaan gratifikasi.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya Arief Hermanto, Teguh Mulyono, Mulyanto, Choeroel Anwar, Suparno Hadiwibowo, Imam Ghozali, Mohammad Fadli, Asia Iriani, Indra Tjajyono.

Kemudian Een Ambarsari, Bambang Triyoso, Diana Yanti, Sugiarto, Afdhal Fauza, Syamsul Fajrih, Hadi Susanto, Erni Farida, Sony Yudiarto, Harun Prasojo, Teguh Puji Wahyono, Choirul Amri, dan Ribut Harianto.

22 anggota DPRD Kota Malang itu diduga menerima masing-masing sekitar Rp12,5 juta sampai Rp50 juta dari Anton selaku Wali Kota Malang periode 2013-2018.Uang itu diberikan terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai anggota DPRD Kota Malang.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah menjerat 21 tersangka, mulai dari Wali Kota Malang Moch. Anton, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyoni, dan 19 anggota DPRD Kota Malang lainnya.

Anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 sendiri diisi sejumlah kader partai politik, di antaranya PDIP dengan 11 kursi, PKB dengan 6 kursi, Golkar dan Demokrat dengan 5 kursi, Gerindra dan PAN dengan 4 kursi, Hanura, PKS, dan PPP masing-masing 3 kursi, serta NasDem dengan 1 kursi.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *