Koordinator FP2KEL dan Kades Bonelemo Hadiri Undangan DPRD Luwu

Kabarnusantaranews,Luwu;– Menindak lanjuti hasil rapat dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) pada 28 April yang lalu, terkait mencuatnya dugaan anggaran titipan kepada kepala desa, DPRD Luwu kembali menghadirkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Luwu, kepala desa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di ruang musyawarah DPRD Luwu, Senin (4/5).

Dalam rapat dengar pendapat itu, Kordinator Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif & Legislatif (FP2KEL), Ismail Ishak menyampaikan temuannya di hadapan para anggota DPRD Luwu.

“Saya menyampaikan terkait adanya program titipan yang diturunkan kepada kepala desa melalui DPMD, dan saya menganggap bahwa kebijakan seperti justru akan membenani dan membuat para kades untuk mengajak melakukan praktek kkn karena program tersebut tidak masuk dalam RKPDes dan APBD Desa”, sebut Ismail Ishak.

Ismail juga menyebut salah satu desa di kecamatan Ponrang berdasarkan hasil penelusurannya dilapangan, menemukan ada program yang tidak melalui mekanisme.

“Kami mememukan ada kegiatan pengadaan tiang lampu, tenaga surya dan pengadaan bibit yang tidak melalu mekanisme pembhasan ditingkat desa,” sebut Ismail.

Kesempatan yang sama juga diberikan kepada Kepala Desa Bonelemo, Baso, salah satu desa yang tidak menganggarkan listrik tenaga Surya yang disebut-sebut sebagai salah satu program yang diduga titipan. Baso menceritakan kronologis saat didatangi pihak yang mengadakan lampu tenaga Surya tersebut.

“Jadi kejadiannya itu begini, ada yang datang tawarkan pengadaan lampu jalan. Mereka datang juga ke saya. Saya bilang tidak butuh dan saya tidak mau programkan. Terus beberapa waktu kemudian datang lagi, Saya tetap menolak. Mereka bilang program sudah disetujui kadis, saya tidak tahu kadis siapa”, ungkap Kades Bonelemo.

Baso yang juga mantan anggota DPRD Luwu itu, tetap menolak memasukkan program lampu jalan tersebut. Pengakuan Kades Bonelemo itu untuk terakhir kalinya diminta menadatangani surat pernyataan.

“Inti isi pernyataan saya adalah bahwa desa Bonelemo tidak sedang menganggarkan dan menolak menganggarkan lampu jalan itu, saya teken dan stempel. Lagian saya tidak percaya ada kadis yang meminta desa menganggarkan progtam begitu”, urai Baso.

Setelah mendengar kesaksian semua pihak yang diundang, termasuk permohonan maaf Kadis DPMD Luwu terkait pernyataannya di media beberapa waktu lalu, DPRD Luwu merekomdasikan inspektorat Kab. Luwu untuk turun ke desa-desa memeriksa kesesuain dokumen perencanaan terkhusus pada program pengadaan bibit, pupuk dan listrik tenaga Surya yang ada di desa.(ar/tim)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *